KRI Banda Aceh 593 |
"Produk anak bangsa kini mulai diperhitungkan di negara lain. Ini tidak asal ngomong, soalnya Myanmar juga sudah menyampaikan ketertarikan," kata Firmansyah di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman di Jakarta, Selasa.
Indonesia, melalui perusahaan pelat merah galangan kapal yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur, itu telah berhasil mengekspor dua kapal perang tipe "strategic sealift vessel" (SSV) kepada Kementerian Pertahanan Filipina.
Menurut Firmansyah, dua kapal perang berukuran panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter itu merupakan alat utama sistem senjata (alutsista) pertama yang diekspor Indonesia ke negara lain. Pengiriman kapal pertama sudah dilaksanakan dengan kontrak 28 bulan sementara kapal kedua sekitar 36 bulan.
BUMN itu memenangkan tender internasional senilai 90 juta dolar AS melawan tujuh perusahaan di antaranya Korea Selatan.
"Kita menang karena pengalaman. Pasalnya militer Filipina ingin yakin bahwa kapal yang dipesan itu sudah dipakai di negara kita," ujarnya menambahkan jika kapal sejenis juga digunakan di dalam negeri di antaranya KRI Banda Aceh yang membantu evakuasi ekor pesawat AirAsia yang mengalami kecelakaan.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kapal perang yang diekspor itu menurut Firmansyah sudah memenuhi regulasi yakni 30-35 persen.
Ia juga menjamin pelat besi untuk kapal perang yang dibangun selama dua tahun itu 100 persen menggunakan produk buatan lokal dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Firmansyah berharap, dengan suksesnya ekspor kapal perang ke Filipina itu bisa mengundang investasi serupa dari negara lainnya. Menurutnya, tahun ini ada rencana Pakistan, Brunei Darussalam dan Thailand berencana untuk membeli kapal buatan Indonesia.
"Januari ini dari Pakistan akan datang untuk melihat. Tapi mereka buka mencari SSV melainkan kapal cepat rudal (KCR)," tuturnya. (antaranews.com)
No comments:
Post a Comment